NOMOR TELEPON DARURAT

Nomor telepon darurat di Indonesia

  • Polisi: 110
  • Ambulans: 118 dan 119.
  • Badan Search and Rescue Nasional: 115.
  • Posko bencana alam: 129.
  • Perusahaan Listrik Negara (PLN): 123.
  • Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131.
  • Nomor darurat telpon selular dan satelit: 112
  • Keracunan: (021) 4250767 atau (021) 4227875.
  • Pencegahan bunuh diri: (021)7256526, (021) 7257826, (021) 7221810.

Postingan terbaru

Recent Posts Widget