Prosedur Pengunduran Diri Karyawan

Prosedur Pengunduran Diri Karyawan
  1. Karyawan 👉 Mengajukan surat pengunduran diri dengan alasan dan tanggalnya ke Manager atasan langsung.
  2. Manager Atasan Langsung 👉 Menanyakan dan mempertimbangkan alasan pengunduran diri karyawan. Jika disetujui menyerahkan surat pengunduran diri  ke Departemen HRD.
  3. HRD 👉 Menghitung hak-hak karyawan, membuat memo dan melampirkan surat pengunduran diri karyawan ke DirKeu untuk persetujuan.
  4. Sekretaris Direksi 👉 Jika disetujui DirKeu menyerahkan kembali memo dan surat pengunduran diri karyawan.
  5. Staf HRD 👉 Menyerahkan memo yang disetujui dan surat pengunduran diri karyawan ke Akunting untuk di proses.
  6. Akunting ðŸ‘‰ Menerima memo, surat pengunduran diri, menghitung uang pesangon, penghargaan masa kerja dan menyerahkannya ke karyawan.

Postingan terbaru

Recent Posts Widget