FORMULIR PERMOHONAN FESTRONIK DAN SURAT KUASA KHUSUS

Industri Penghasil, Pengangkut dan Pengelola Limbah B3 Wajib menggunakan FESTRONIK.

Manifes Elektronik (FESTRONIK) adalah sistem pemantauan terhadap kegiatan pengelolaan Limbah B3, khususnya kegiatan Pengangkutan Limbah B3, untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan akibat pengelolaan Limbah B3 yang tidak sesuai dengan peraturan. Festronik merupakan bentuk transformasi dari Manifes Pengangkutan Limbah B3 manual. Aplikasi dibuat berbasis online agar dapat diakses kapanpun dan dimanapun. Pengguna bisa mengakses aplikasi dengan alamat url http://festronik.menlhk.go.id/.

Tahapan dalam penggunaan festronik :
1. Melakukan pendaftaran tertulis dan online (daftar)
2. Memeriksa data, menentukan penandatangan, dan menambah administrator apabila
diperlukan (Persiapan)
3. Melakukan komunikasi antara Pengangkut dengan Pengirim atau Penerima. Pengangkut
harus terdaftar sebagai Pengangkut(komunikasi).
4. Pengangkut membuat Manifes, Pengirim melakukan persetujuan data, dan Penerima
menyatakan Limbah diterima atau ditolak (Pelaksanaan).
Pendaftaran
Pendaftaran atau yang biasa disebut dengan registrasi merupakan sebuah fungsi pada aplikasi
manifes online yang berfungsi sebagai sarana pendaftaran manifes online oleh pelaku usaha
dalam hal ini adalah Penerima atau Pengangkut. Adapun syarat-syarat yan harus dilampiran
yaitu

Langkah-langkah dalam tahap pendaftaran yaitu :
1. Lakukan pendaftaran secara online http://festronik.menlhk.go.id/
2. Lakukan Pendaftaran secara tertulis, berkas dikirim ke PTSP KLHK
3. Verifikasi Data Permohonan Tertulis dan Online Oleh Administrator KLHK
4. Pemberian hak akses dilakukan secara otomatis dan pengguna menggunakan username
dan password yang telah didaftarkan
5. Pengguna sudah mendapatkan Username dan Password      

Postingan terbaru

Recent Posts Widget